REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC mengungkapkan kondisi terbaru kliennya. PC disebut masih mengalami guncangan mental usai peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Kuasa hukum PC, Arman Hanis menyampaikan belum bisa berbicara banyak dengan kliennya walau rutin melakukan kunjungan. Selama pertemuan itu, klienya kesulitan menjawab pertanyaan karena masih mengalami tekanan.
"(Saya) Ibu PC tiap hari ketemu dalam kondisi terguncang dan trauma berat, tiap ada pertanyaan harus melalui psikilog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya. Tiap hari kondisi masih sulit berkomunikasi dengan kuasa hukum walau selalu bertemu," kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Arman menyampaikan PC masih kerap mencucurkan air mata dalam tiap pertemuan. Ia lantas hanya bisa meminta PC agar tetap kuat dalam menghadapi cobaaan.
"Kalau psikolog klinis nggak ada saya hanya suruh ibu (PC) tegar tapi terus nangis dan tidak bisa komunikasi," ujar Arman.
Arman pun merinci kondisi kliennya sesuai hasil pertemuan rutin. Selama ini, hanya psikolog yang bisa berkomunikasi cukup baik dengan kliennya.
"Tiap saya ajak ngomong diam, nangis, pandangan matanya kosong kayak ketakutan jadi saya nggak bisa komunikasi langsung, yang bisa menanyakan karena dipercaya ibu PC adalah psikolog," ungkap Arman.
Selain itu, Arman membantah kabar adanya luka di tubuh PC. Ia mengklarifikasi isu liar yang beredar soal luka di bagian tubuh PC.
"(Memar) Tidak ada sama sekali. Secara fisik nggak ada sama sekali seperti yang disampaikan isu-isu saat ini," ucap Arman.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) belum bisa memutuskan untuk dapat memberikan proteksi kepada Bharada E dan PC. Kedua pemohon proteksi LPSK tersebut, adalah pihak terkait dalam peristiwa baku tembak, yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.