REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi Papua akan mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kabupaten Merauke pada 12 Agustus 2022. Meraue dipilih karena berada di wilayah ujung timur Indonesia.
"Pelaksanaan (pencanangan) akan berpusat di Merauke, direncanakan pada 12 Agustus," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi di Jayapura, Jumat (5/8/2022).
"Memilih Kabupaten Merauke sebagai pusat pencanangan gerakan bendera merah putih, karena berada di ujung timur wilayah Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, gerakan pembagian bendera merah putih merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia guna menyambut ulang tahun ke-77 Republik Indonesia. Gerakan pembagian bendera merah putih, menurut dia, ditujukan untuk memupuk kecintaan kepada bangsa dan negara sertamemperkuat semangat untuk bangkit setelah dua tahun menghadapi pandemi Covid-19.
"Kami berharap melalui kegiatan tersebut, akan semakin menggelorakan semangat kemerdekaan, dan semangat untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," katanya.