REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia belum menetapkan tanggal pencabutan larangan ekspor ayam, kata Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Alexander Nanta Linggi. Namun, dia mengatakan hal tersebut sudah beberapa kali didiskusikan oleh Kabinet.
Setiap keputusan terkait masalah tersebut harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak. "Keputusan apa pun tentang masalah itu akan diumumkan oleh Kementerian Pertanian dan Industri Makanan dan kementerian terkait lain," ujar Nantayang dikutip Bernama di Kuching, Sabtu (6/8/2022).
Menurut dia, pasokan ayam cukup untuk konsumsi dalam negeri. Mereka juga menemukan ada juga pedagang yang menjual ayam lebih rendah dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Pada Kamis (4/8/2022), Menteri Pertanian dan Industri Makanan Ronald Kiandee mengatakan larangan ekspor ayam pedaging komersial yang masih berlaku bersifat sementara, sampai harga dan produksi ayam benar-benar stabil. Ia mengatakan pemerintah menyadari kenaikan biaya produksi ayam mengikuti kenaikan biaya pakan ternak dan penghentian ekspor memengaruhi pengembalian peternak.
Terkait hal itu, dia mengatakan pemerintah setuju untuk memberikan subsidi kepada peternak ayam pedaging dan ayam petelur sebesar 1,1 miliar ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 3,69 triliun untuk meringankan beban mereka. Pemerintah Malaysia telah menetapkan larangan ekspor ayam sejak 1 Juni 2022. Kebijakan tersebut diambil setelah kurangnya pasokan di dalam negeri yang memicu naiknya harga di pasaran.