Senin 15 Aug 2022 17:06 WIB

Polisi Geledah Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang

Pertengkaran Sambo dan istri di Magelang berakhir pada pembunuhan Brigadir J.

Red: Indira Rezkisari
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Pada Senin (15/8/2022), polisi melakukan penggeledahan di rumah singgah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Pada Senin (15/8/2022), polisi melakukan penggeledahan di rumah singgah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Tim kepolisian melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022). Tim dengan menggunakan 10 mobil memasuki pintu gerbang perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.

Sejumlah mobil yang masuk tersebut, antara lain Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan. Dalam rombongan mobil Polsek Mertoyudan juga ikut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70 tahun).

Baca Juga

Sutarman sebelumnya diberi tahu dari pihak kepolisian akan ke rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. "Pada Ahad (14/8/2022) sore kami diberi tahu bahwa polisi mau datang. Keperluannya apa? Kami tidak tahu," katanya.

Sementara itu, pengamanan di perumahan Residence Cempaka sejak Senin pagi dijaga ketat oleh petugas keamanan. Setiap pengunjung yang masuk diperiksa. Setelah tim polisi masuk perumahan, pintu gerbang ditutup rapat.

Dari informasi yang beredar, pada hari ini petugas Bareskrim Mabes Polri berencana menyelidiki rumah tersebut guna mengetahui pemicu kemarahan Ferdy Sambo. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement