REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong civitas akademika perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa. Salah satunya melalui program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Bintang menitipkan agar berbagai isu perempuan dan perlindungan anak bisa menjadi perhatian bersama. Apalagi salah satu poin tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat.
"Tidak hanya semata-mata keunggulan akademik saja yang harus dikejar, namun bisa turut berkontribusi merasakan dan mencarikan solusi berbagai permasalahan di masyarakat untuk terus dituntaskan," kata Bintang dalam keterangan pers yang dikutip Republika pada Rabu (17/8/2022).
Bintang mengamati masalah diskriminasi hingga kekerasan seksual kerap terjadi pada perempuan dan anak disebabkan budaya patriarki yang melekat pada masyarakat. Oleh karenanya, ia meyakini penyadaran peran-peran sosial di masyarakat yang mengedepankan kesetaraan dan persamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki perlu untuk digaungkan hingga ke level desa dan kelurahan.
KemenPPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
"DRPPA bertujuan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan terhadap berbagai permasalahan yang ada dan memberikan perhatian terutama untuk upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Bintang.
?Sementara itu, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan pentingnya pengabdian masyarakat khususnya keterlibatan kampus di tengah-tengah warga desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa, membangkitkan ekonomi warga desa, dan menjamin kelestarian budaya lokal desa. Sejak tahun 2021 Kemendes telah menerapkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
"Langkah pelokalan ini ditujukan untuk meluaskan peran desa mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Karena sebelumnya hanya dua tujuan SDGs yang dianggap sebagai peran desa, padahal 71 persen penduduk Indonesia tinggal di desa," ujar Abdul.