Selasa 23 Aug 2022 15:21 WIB

Komisi III akan Dalami Kerajaan Sambo ke Kapolri

Kapolri akan diminta jelaskan konsorsium 303 yang berisi polisi berbagai pangkat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa.
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022). Salah satu yang akan didalami adalah adanya dugaan kerajaan milik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri.

"Itu pasti lah (akan didalami)," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8).

Baca Juga

Selain itu, Komisi III akan menanyakan ke Kapolri ihwal Konsorsium 303 yang berisikan anggota polisi berbagai pangkat yang dikaitkan dengan perjudian. "Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan, nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," ujar Desmond.

Kendati demikian, rapat Komisi III dengan Kapolri kemungkinan besar tertutup untuk umum. Pasalnya, berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang dilimpahkan ke kejaksaan belum lengkap atau P-21.

"Belum P-21, kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik, karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup, kalau itu yang ditanyakan. Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka," ujar Desmond.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menegaskan, DPR tidak diam terkait kasus penembakan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.

Menurutnya, DPR selama ini mengikuti aturan yang ada dan meminta keterangan dari seluruh lembaga hukum yang menjadi mitranya.

"Kami di DPR ada prosesnya dan kalau lagi reses ya kita tidak bisa apa-apa. Tapi kami tidak diam saja, makanya setelah reses berakhir, kita langsung panggil satu per-satu," ujar Sahroni.

Ia mengatakan, Komisi III DPR tidak ingin kasus yang menjerat Sambo menjadi isu liar yang beredar, misalnya DPR diam saja dan terima suap agar bungkam terkait kasus tersebut. Sahroni menjelaskan, sepekan ini DPR akan memanggil semua lembaga terkait kasus Sambo untuk memberi penjelasannya secara terang benderang.

“Perlu diingat bahwa sekarang kita panggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Pekan ini kami juga akan memanggil Kapolri jadi jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," ujar Sahroni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement