Selasa 23 Aug 2022 19:10 WIB

Gaduh Pidato 'Amplop Kiai' Berbuntut Laporan Polisi dan Desakan Mundur Suharso

Majelis Syariah PPP telah meminta secara resmi agar Suharso mundur dari ketum PPP.

Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya oleh Majelis Syariah PPP menyusul gaduh pidato 'amplop kiai'. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/YU
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya oleh Majelis Syariah PPP menyusul gaduh pidato 'amplop kiai'. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febrianto Adi Saputro, Ali Mansur

Pidato Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Manoarfa pada acara pembekalan 'Politik Cerdas Berintegritas' oleh KPK beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pidato yang dijuluki pidato 'amplop kiai' itu menuai kegaduhan bahkan sampai berujung pelaporan terhadap Suharso ke kepolisian.

Baca Juga

Pada Sabtu (20/8/2022), pelapor bernama Kurniawan membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas nama terlapor, Suharso Manoarfa. Kurniawan menilai, pidato 'amplop kiai' telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.

"Hari Sabtu (dilaporkan) Saya selaku kuasa hukumnya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," ujar pengacara Ari, Ali Jufri, mewakili Kurniawan, Senin (22/8/2022).