REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap 12 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu pagi (24/8/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kami dapatkan 12 pemuda beserta berikut barang bukti berupa lima senjata tajam, satu minuman keras, berikut dengan kendaraan yaitu tujuh motor," ujar Katim 1 Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Adira Rizky Nugroho dalam keterangannya, Rabu.
Penangkapan tersebut berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli di kawasan Jakarta Utara. Tim kemudian menemukan ada segerombolan pemuda yang diduga sedang mencari lawan tawuran.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para pemuda tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukannya senjata tajam untuk tawuran dan minuman beralkohol.
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya kemudian membawa 12 pemuda tersebut beserta barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan untuk didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.