Kamis 25 Aug 2022 19:49 WIB

Menteri Sosial: Tak Boleh Lagi Ada ODGJ Dipasung

Risma mengatakan, total 4.700 pasien ODGJ yang dibebaskan dari pasung.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa tak boleh lagi ada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung. Sebab, pemasungan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Saat awal saya menjadi Menteri Sosial pada 2021, kami membebaskan 2.000 lebih pasien yang terpasungdi Jawa Barat. Total 4.700 pasien yang kita bebaskan dari pasung, 50 persennya itu dari Jawa Barat," ungkapnya saat melepas tim medis Program Pengobatan Keliling di halaman Kantor DPC PDIPKabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Bahkan, dalam Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Risma sempat memaparkan mengenai penanganan ODGJ selama menjadi menteri sosial, mulai dari tahap penyembuhan hingga menata hidup ketika pulih dari gangguan jiwa. Menurutnya, dari beberapa kasus ODGJ yang ia tangani, sebagian di antaranya berhasil sembuh dengan uluran tangan bersama.

"Jangan kucilkan mereka. Setelah mereka sembuh, kita berikan fasilitas BPJS, mereka bisa hidup normal seperti kita-kita semua. Dari beberapa kasus mereka bisa sembuh. Saya berharap kita bisa bersama-sama membantu mereka," terang Risma.

Mantan wali kota Surabaya itu menyebutkan bahwa akar masalah penanganan ODGJ yang terjadi di banyak daerah itu adalah kondisi buruk pada perekonomian keluarga pasien. Hal itu pula yang membuat pasien ODGJ terpaksa dipasung oleh keluarga.

"Awal dari itu sebagian besar adalah masalah ekonomi. Saya pelajari di Ende dan beberapa tempat. Karena itu, mereka tidak bisa membayar kesehatan. Memang kita harus turun, tadi saya juga membantu di Cigudeg yang kena hidrosepalus," tuturnya.

Ia berharap, program pengobatan keliling yang digagas oleh PDIP bisa membantu penanganan kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu ingin mencetak Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) dengan meluncurkan program Pengobatan Keliling di 435 desa se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Akan dilakukan maraton tujuh bulan tanpa henti. Banyak orang bilang ini tidak masuk di akal. Kita bawa Muri untuk menguji, benar tidak mereka mendatangi 435 desa," ungkapnya saat melepas tim medis di halaman Kantor DPC PDIP, Cibinong, Bogor, Kamis.

Adian berharap pengobatan yang dilakukan oleh tim medis tersebut bisa melampaui capaian dari gerakan serupa yang pernah ada, sehingga bisa tercatat oleh Muri. "Saya berharap kepada Muri, kalau memang pernah melampaui lembaga lain silahkan dicatat," kata Adian yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

Menurutnya, gerakan yang dilakukan dengan mengerahkan 43 ambulans itu akan melayani pengobatan untuk masyarakat, mulai dari penyakit bergejala, hingga pemeriksaan mata dengan pemberian kaca mata gratis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement