Jumat 26 Aug 2022 09:55 WIB

Menkominfo: Kami tidak akan Pernah Mundur Blokir Situs Judi Online    

Perjudian online marak terjadi di masyarakat akhir-akhir ini

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi judi online. Perjudian online marak terjadi di masyarakat akhir-akhir ini
Ilustrasi judi online. Perjudian online marak terjadi di masyarakat akhir-akhir ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemblokiran situs judi online di Indonesia. 

Sebab, kata dia, situs judi online akan terus bermunculan meskipun telah diblokir pemerintah.

Baca Juga

Karena itu, untuk terus memberantas situs judi online, Kominfo pun bekerja selama 24 jam. “Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non-stop tidak ada liburan, kami kejar terus,” ujar Johnny di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Johnny mengatakan, Kominfo telah bekerja melakukan pemblokiran situs judi online tanpa menunggu perintah dari Kapolri. 

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang untuk membersihkan sesuatu yang ilegal di ruang digital, termasuk judi online. Menurut dia, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 560 ribu situs judi online.

“Yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri dan platform yang dibangun di luar negeri, semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri,” kata dia.

Johnny mengingatkan seluruh pihak agar tak melanggar hukum dengan mempromosikan situs-situs judi online. Kominfo pun bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas berbagai kegiatan judi.

“Semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital. Sedangkan orangnya ada di dalam negeri, maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum,” jelas Johnny.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement