Sabtu 27 Aug 2022 10:02 WIB

Cara Pengelola Masjid di Kerala Tindak Anggota Jajakan Narkoba: Izin Nikah Ditolak

Masjid Juma Muhyadheen di Kerala mengambil keputusan yang keras.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Cheraman Jumah di Kerala, India. Ilustrasi. Cara Pengelola Masjid di Kerala Tindak Anggota Jajakan Narkoba: Izin Nikah Ditolak
Foto: wikipedia
Masjid Cheraman Jumah di Kerala, India. Ilustrasi. Cara Pengelola Masjid di Kerala Tindak Anggota Jajakan Narkoba: Izin Nikah Ditolak

REPUBLIKA.CO.ID, KANHANGAD -- Sebuah masjid di distrik Kasaragod, Kerala,India, Masjid Juma Muhyadheen memutuskan untuk mengusir anggotanya yang ditangkap karena menjajakan narkoba. Masjid juga menolak sertifikat izin untuk pernikahan anggota tersebut, dan dalam hal kematian, tidak akan terlibat dalam ritual setelah pemakaman.

Masjid Juma Muhyadheen mengambil keputusan yang keras. Hal ini karena kampanye kesadaran yang berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkoba telah gagal membuahkan hasil.

Baca Juga

"Obat-obatan seperti mariyuana dan MDMA (ekstasi) tersedia secara bebas di sekitar Padannakkad dan seringkali penduduk asli Padannakkad termasuk di antara mereka yang ditangkap dalam kasus narkoba," kata Sekretaris Jenderal Komite Jamaah Ansarul Islam, yang mengelola Masjid Juma Muhyadheen, C M Aboobacker, dilansir di New Indian Express pada Sabtu (27/8/2022).

Ada tiga masjid kecil dan 580 keluarga di bawah komite. Pada 19 Agustus, panitia mengusir dua bersaudara, berusia 32 dan 31 tahun, serta dua temannya yang berusia 30 tahun dan 25 tahun setelah mereka ditangkap dan ditahan karena memiliki MDMA.

"Kami membedakan antara pengedar narkoba dan penyalahguna narkoba. Komite telah memutuskan untuk tidak menunjukkan belas kasihan kepada para pengedar karena mereka merusak masyarakat. Mereka melakukan kejahatan terorganisir," kata Aboobacker.

Dia mengatakan, penyalahguna narkoba muda akan diberikan bantuan dan dukungan untuk mengeluarkan mereka dari kecanduan. Aboobacker mengungkapkan, masjid memberikan keanggotaan kepada pemuda yang setelah menyelesaikan pendidikan menunggu untuk mencari pekerjaan. Namun beberapa dari mereka akhirnya menjajakan narkoba.

Masjid pertama kali memutuskan untuk mengusir pengedar narkoba dan menolak bekerja sama dengan pernikahan mereka pada Agustus 2018. "Tahun itu, kami mengusir dua orang," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement