Senin 29 Aug 2022 02:34 WIB

Soal Dugaan Peretasan dan Jual Beli Data Pegawai, Ini Pengakuan Kemenkumham

Kemenkumham menjamin data itu tidak bisa digunakan membobol rekening.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Peretasan. Ilustrasi
Foto: PC World
Peretasan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah kabar soal peretasan yang menyasar website Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Kemenkumham juga membantah isu jual beli data pegawai karena aksi peretasan itu.   

"Saya sampaikan tidak benar web Simpeg Kemenkumham itu diretas. Sampai sekarang sistem dan data aman," kata Kepala Bagian Humas Kemkumham, Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan pers pada Ahad (28/8/2022).

Baca Juga

Tubagus menyebut awalnya memperoleh informasi soal peretasan dan jual beli data pada Jumat (26/8/2022). Kemudian ia melakukan pengecekan guna memastikan informasi tersebut. "Setelah dicek, ternyata tidak ada (peretasan)," ujar Tubagus.

Tubagus mengakui memang ada data yang diperjualbelikan. Tetapi data tersebut tidak sesuai dengan data di dalam sistem Kemkumham. Ia mengeklaim data itu hanya data lama sehingga tak bisa dipakai.