REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah daerah mengaku belummenerima arahan terkait bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Maaf, belum ada informasi resmi masalah tersebut (BLT) dari Kemensos (Kementerian Sosial)," ujar Kepala Dinsos Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar saat dikonfirmasi, Ahad (28/8/2022).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jatim, Alwi juga menegaskan, belum menerima instruksi soal bansos BBM ini. "Saya belum dapat instruksi tentang hal itu (rencana bansos BBM, red)," ucap Alwi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (28/8/2022).
Akibat hal tersebut, maka Pemprov Jatim tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai wacana tersebut. Dalam hal ini termasuk menyampaikan mengenai pedoman pelaksanaan dan pembagian bansos BBM. Pemerintah daerah masih harus menunggu lebih lanjut tentang rencana tersebut dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan ketika harga jual pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran sekaligus menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Arifin menjelaskan skema ini diambil oleh pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi. Sebab, kata dia saat pemerintah memutuskan untuk menaikan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.
"Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6 persen. Padahal, kita menjaga inflasi itu di angka 4,9 persen pada tahun ini," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).
Arifin menjelaskan pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014. Sebab, kata Arifin meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan. Menurut Airlangga, program tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.
"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," ujarnya.
Baca juga : Pemda Mengaku Belum Terima Arahan BLT Akibat Kenaikan Harga BBM