Selasa 30 Aug 2022 10:25 WIB

PPKM Diperpanjang, Seluruh Jawa-Bali Masuk Level 1

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dilakukan hingga 5 September 2022.

Seorang anak bermain di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (17/8/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 5 September 2022 mendatang.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Seorang anak bermain di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (17/8/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 5 September 2022 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan seluruh daerah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali berada pada level 1. Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju Covid-19.

"Seluruh daerah Indonesia seluruh kabupaten kota masuk level 1, artinya terkendali hijau," kata Mendagri Tito Karnavian, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

PPKM berlaku dari 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebutkan PPKM diperpanjang, agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional. Ia juga mengatakan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

"Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya Safrizal.

Seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, forkompimda, TNI/Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya diminta untuk terus menjalin kerja sama dalam penegakan protokol kesehatan. "Untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," kata Safrizal.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul. "Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," ujarnya lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement