Selasa 30 Aug 2022 19:48 WIB

Stimulus Pendidikan Bagi 2.500 Siswa Tak Diterima di SMP Negeri, DPRD: Harus Tepat Sasaran

Jumlah siswa pendaftar SMP Negeri tahun ajaran 2022/2023 di Tangsel sekitar 10 ribu

Rep: eva rianti/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggodok terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat sekolah menegah pertama (SMP) yang tidak diterima di SMP Negeri di Tangsel. Bantuan itu meliputi anggaran sebesar Rp1,8 juta per siswa per tahun dengan jumlah sasaran sebanyak 2.500 siswa.
Foto: istimewa
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggodok terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat sekolah menegah pertama (SMP) yang tidak diterima di SMP Negeri di Tangsel. Bantuan itu meliputi anggaran sebesar Rp1,8 juta per siswa per tahun dengan jumlah sasaran sebanyak 2.500 siswa.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN--Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggodok terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat sekolah menegah pertama (SMP) yang tidak diterima di SMP Negeri di Tangsel. Bantuan itu meliputi anggaran sebesar Rp 1,8 juta per siswa per tahun dengan jumlah sasaran sebanyak 2.500 siswa. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, bantuan beasiswa tersebut diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima pada PPDB SMP 2022/2023. Bantuan bagi 2.500 siswa itu untuk puluhan sekolah SMP swasta di Kota Tangsel. 

Baca Juga

Berdasarkan catatannya, jumlah siswa pendaftar SMP Negeri pada tahun ajaran 2022/2023 di Tangsel sekitar 10 ribu. Sementara jumlah siswa yang diterima sebanyak 6.000 an siswa di 24 SMP Negeri yang ada di Tangsel, selebihnya memilih sekolah swasta maupun pesantren. 

"Selisihnya, yang daftar 10 ribu dan yang diterima 6 ribu jadi 4 ribu. Jumlah kuotanya atau yang disubsidi hanya 2.500. Mudah-mudahan ke depan bisa semua yang tidak diterima di SMP Negeri bisa kita bantu pembiayaanya sambil kita evaluasi biaya idealnya berapa," kata Deden, Selasa (30/8). 

Deden menjelaskan, penerima beasiswa tersebut dijalankan sesuai persyaratan yang berlaku. Terutama mereka yang memang merupakan siswa yang tidak diterima di SMP Negeri serta mereka yang tidak mampu.

"Ada syaratnya, salah satu syaratnya daftar di SMP negeri, usia yang lebih tua menjadi prioritas, lalu orang yang tidak mampu. Itu jumlah yang tidak diterima sama kuota tidak seimbang, nanti kita evaluasi buat tahun berikutnya," jelasnya. 

Selain bagi siswa, persyaratan juga diberlakukan bagi sekolah swasta sebagai penerima bantuan. Deden menyebut, pihaknya sudah melakukan seleksi terhadap sekolah-sekolah swasta di Tangsel yang sesuai dengan kriterianya. 

"Kita juga seleksi sekolahnya. Sekolah yang sudah terakreditasi, jumlah kelasnya, jumlah siswanya dan besaran SPP-nya juga masuk akal dengan anggaran yang kita siapkan," tuturnya. Disdik Kota Tangsel diketahui saat ini sedang membuat petunjuk teknis (juknis) pemberian bantuan tersebut. 

Menanggapi hal itu, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangsel meminta Disdik Kota Tangsel untuk merealisasikan anggaran itu agar tepat sasaran. Terutama terkait persyaratannya bagi para siswa dari kalangan keluarga kurang mampu. 

"Hal ini menjadi perhatian, bahwa pemberian bantuan ini harus tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran ini malah nantinya digunakan bukan untuk biaya pendidikan tapi digunakan untuk kepentingan lainnya," kata Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah. 

Dia menuturkan, program tersebut dinilai sangat bagus untuk membantu para siswa yang masuk kategori kurang mampu. Dia berharap nantinya dalam realisasi bantuan tersebut tidak dipersulit pengajuannya dengan tidak mengesampingkan prosedur dan tata kelola yang baik dan benar. 

"Kami akan melakukan pengawasan yang sesuai dengan tugas dan fungsi kami dari adanya program bantuan pendidikan ini. Total yang dianggarkan untuk bantuan ini sejumlah Rp4,5 miliar jika dihitung dari jumlah kuota penerima bantuan (baca: 2500 siswa) dikali dengan Rp1,8 juta," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel tersebut. 

Ferdiansyah melanjutkan, bantuan tersebut diharapkan membuat siswa yang masuk kategori kurang mampu di Tangsel dapat melanjutkan pendidikannya meski di sekolah swasta. "Kita berharap kedepannya program ini terus berlanjut dan bisa menambah kuota penerimanya menjadi lebih banyak," tuturnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement