REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor akan melakukan penyesuaian tarif jika ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Penyesuaian tarif tersebut disesuaikan dengan berapa persen kenaikan harga BBM nantinya.
Ketua Organda Kota Bogor, Moch Ishack, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terkait permasalahan yang terjadi akibat kenaikan harga BBM. “Organda akan menyusun penyesuaian tarif dengan Dishub dan Pemkot Bogor,” kata Ishack kepada Republika.co.id, Kamis (1/9/2022).
Saat ini, tarif angkot di Kota Bogor berada di angka Rp 3.500 per orang dengan total sekitar tiga ribu angkot beroperasi. Besaran naiknya tarif angkot tergantung kenaikan harga BBM berapa persen.
“Nanti berpengaruh ke besaran tarif. Begitu tarif naik kita sesuaikan penyesuaian tarif. Itu kan Surat Keputusan Wali Kota,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja bernama Muhammad Putra, mengaku kenaikan harga BBM tidak terlalu berpengaruh terhadapnya. Sebab besaran BBM yang dia beli selalu sama.
“Saya mah berapapun harganya selalu belinya Rp 20 ribu sekali beli,” ujarnya ketika ditemui di SPBU Jalan Pajajaran.
Pekerja lain, bernama Advento Saudale, memilih membeli BBM di SPBU perusahaan swasta. Sebab harga yang dibelinya di SPBU swasta tidak terlalu berbeda jauh dengan SPBU Pertamina.
“Karena di situ (SPBU swasta), harga bensinnya nggak jauh bedanya, dan tanpa antre,” kata Vento.