JAKARTA -- Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi yang merugikan negara Rp 104,1 triliun. Mereka berharap kejaksaan mampu semaksimal mungkin mengembalikan kerugian negara tersebut dari aset milik tersangka. Anggota Komisi III, Rano Alfath mengatakan, Kejakgung bisa menelusuri seluruh...
Berita Lainnya