Senin 05 Sep 2022 07:00 WIB

Kontras Desak Kasus Mutilasi di Timika Disidang di Peradilan

Pihak keluarga mengungkapkan keberadaan uang ratusan juta rupiah milik korban.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua disidang di peradilan umum. Tindakan ini diduga dilakukan enam prajurit TNI dari kesatuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo dengan melibatkan empat warga sipil. Kontras menemukan Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement