Rabu 07 Sep 2022 13:11 WIB

Firli: KPK Lakukan Penahanan Terhadap 84 Tersangka Januari-Agustus 2022

Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia terus mengalami peningkatan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan KPK selama tahun 2022 ini. Dia mengatakan, sepanjang Januari-Agustus 2022 ini KPK telah melakukan penahanan sebanyak 84 tersangka.

"Tersangka khusus tahun 2022 dari Januari-Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/9).

Selama Januari-Agustus, Firli mengatakan, KPK juga telah melakukan penyelidikan terhadap 88 perkara. Penyidikan yang telah diakukan sebanyak 79 perkara, dan penuntutan 80 perkara. Sedangkan, perkara inkrah sebanyak 75 perkara, dan mengeksekusi 67 perkara. 

"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset senilai Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," ujarnya. 

Firli juga menambahkan, KPK juga bertindak sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi. Dari tiga fokus area dan 12 aksi pecegahan korupsi tahun 2021-2022 sudah mencapai angka 63,86 persen.

Firli mengungkapkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia terus mengalami peningkatan. Di tahun 2019 lalu IPAK Indonesia berada di angka 3,70 persen. Saat ini angka IPAK berada di angka 3,93 perrsen.

"Alhamdulillah hari ini bapak, 2020, 2021 dan 2022 angka yang meningkat menjadi 3,93 ini menandakan bahwa Indeks Perilaku antikorupsi kita terus menunjukkan kenaikan di 4 tahun terakhir. Kita berharap semakin tinggi indeks perilaku antikorupsi, itu menunjukkan bahwa ada kesadaran antikorupsi bagi seluruh rakyat indonesia dan masyarakat Indonesia," ucapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement