Kamis 08 Sep 2022 08:20 WIB

Terlalu Sering Berhubungan Suami Istri? Ini Dampaknya Menurut Imam Suyuthi

Imam Suyuthi menjelaskan tentang dampak terlalu sering berhubungan suami istri.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Terlalu Sering Berhubungan Suami Istri? Ini Dampaknya Menurut Imam Suyuthi. Foto: Ilustrasi Pernikahan.
Foto: Pixabay
Terlalu Sering Berhubungan Suami Istri? Ini Dampaknya Menurut Imam Suyuthi. Foto: Ilustrasi Pernikahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berhubungan suami istri menurut ajaran Islam tidak sekadar boleh dilaksanakan suami-istri jika sedang berkeinginan saja. Lebih dari itu, Islam menganjurkan cara-cara tertentu agar hubungan intim yang dilakukan dapat berjalan dengan baik selain juga mendapatkan pahala.

Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Ar-Rahmah menjelaskan, hubungan intim antara suami dan istri tidak baik dilakukan kecuali telah bangkit syahwat dan apabila keberadaan air mani bisa difungsikan.

Baca Juga

Maka jika demikian, beliau berpendapat, hendaknya air mani seorang suami segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut.

Meski demikian, beliau juga berpendapat bahwa jika sepasang suami istri terlalu sering melakukan hubungan intim, maka efek sampingnya dapat menyebabkan percepatan penuaan. Tak hanya itu, hubungan intim apabila dilakukan terlalu sering juga dapat melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.

Untuk diketahui, Imam Jalaluddin As Suyuthi dikenal sebagai ulama multitalenta. Dia tidak hanya menguasai ilmu-ilmu dasar agama, tetapi juga disiplin ilmu lainnya. Kesibukan harian as-Suyuthi adalah mengarang, meresume, dan membuat syarah (penjelasan) lebih dari 600 judul buku. Banyak di antara karya-karyanya tersebut yang sudah dipublikasikan. Imam Suyuthi dikenal tidak hanya memiliki kepakaran di bidang keagamaan saja, tetapi juga ilmu kedokteran, ilmu geologi, ilmu alam, dan ilmu eksakta.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!

(QS. Al-Baqarah ayat 197)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement