Senin 12 Sep 2022 13:22 WIB

Jokowi Panggil Yusril Bahas IKN

Yusril sebut tanpa ada keterlibatan swasta sulit bangun IKN.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
 Yusril Ihza Mahendra.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Yusril Ihza Mahendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/9). Menurut dia, dalam pertemuan ini keduanya membahas terkait percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu. Beliau masalah apa namanya, percepatan IKN ini supaya bisa jalan,” ujar Yusril di Kompleks Istana Presiden.

Baca Juga

Yusril mengatakan, keduanya juga membahas terkait aspek legalitas keberlanjutan pembangunan IKN. Ia pun mengaku siap untuk membantu pemerintah jika membutuhkan analisis atau pertimbangan hukum terkait pembangunan IKN ini. “Memang pak Presiden membicarakan masalah legal aspeknya, kan semua peraturan UU sudah tersusun ya, baik UU maupun PP. Kalau ada hal-hal lebih detil-detil yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting mungkin saya bisa membantu,” jelasnya.

Menurut dia, Jokowi memintanya agar membahas masalah ini bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Salah satu yang menjadi fokus dalam pembahasan ini yakni terkait keterlibatan pihak swasta dalam mengembangkan IKN.

Yusril mengatakan, tanpa adanya keterlibatan pihak swasta, akan sulit untuk mengembangkan IKN. Ia berpendapat, dalam membangun berbagai fasilitas pendukung atau area komersil di sebuah kota, pihak swasta lebih memahami kebutuhan masyarakat. Yusril pun mencontohkan pembangunan kota di sekitar Jakarta yang dilakukan oleh pihak swasta.

“Tapi swasta itu menyadari bahwa pemerintah mungkin juga dengan APBN akan develop fasilitas perkantoran pemerintahan. Dan tentu akan dikerjakan dengan BUMN. Tetapi untuk bangun kawasan pemukiman, kawasan komersial supaya ibu kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta,” jelas Yusril.

Keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN ini pun juga dinilainya sangat memungkinkan dari sisi hukum.

“Dan memang sudah ada blok-blok yang sudah dipersiapkan oleh otorita yang di mana yang diserahkan kepada swasta untuk mendevelop itu,” tambah dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement