JAKARTA –- Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyalurkan subsidi untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Jokowi mengatakan, daerah dapat menggunakan dua persen dari dana transfer umum (DAU)untuk memberikan subsidi kepada masyarakat terdampak, seperti nelayan maupun angkutan umum. “Dua persen dari dana transfer umum artinya...
Berita Lainnya