Senin 19 Sep 2022 15:18 WIB

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Pentingnya Kebebasan Memeluk Agama

Organisasi lintas agama menyampaikan pernyataan sikap soal kebebasan memeluk agama.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto. Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Pentingnya Kebebasan Memeluk Agama
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto. Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Pentingnya Kebebasan Memeluk Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menegaskan pentingnya memahami dan menyadari hak setiap warga negara, termasuk dalam hal kebebasan memeluk agama yang diakui oleh undang-undang.

"Kami mendorong semua komponen memahami dan menyadari hak warga negara terfasilitasi sebagai upaya menjaga persatuan," katanya, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Hal tersebut ia sampaikan usai organisasi lintas agama menyampaikan pernyataan sikap bersama tentang kebebasan memeluk agama dan beribadah. Pernyataan itu menyikapi masih adanya persoalan kebebasan memeluk agama dan beribadah di beberapa daerah di Indonesia.

Pertama, organisasi kepemudaan lintas agama meminta semua institusi dan pemangku pemerintahan untuk menjamin hak kebebasan memeluk agama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Organisasi kepemudaan lintas agama meminta para pemimpin dan pejabat pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk berdiri di atas semua golongan, serta mengedepankan nilai etik politik kebangsaan dan kenegarawanan yang berlandaskan pada nilai-nilai dan moral Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Cak Nanto, sapaan akrabnya, mengatakan pernyataan sikap bersama itu mendorong semua pihak agar saling menjaga dan memfasilitasi semua keyakinan yang diamanahkan oleh undang-undang. Selain itu, sembilan organisasi yang tergabung dan mengeluarkan pernyataan sikap tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi-narasi negatif yang ingin memecah-belah keutuhan dan persatuan bangsa.

Organisasi kepemudaan mendukung dan siap mengawal setiap upaya pendirian rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan, dan mendiskriminasi kebebasan beribadah setiap warga negara. "Salah satu kewajiban negara berdasarkan undang-undang ialah menjamin warga negara beribadah sesuai keyakinannya," tegas dia.

Terakhir, meminta jajaran pengurus dan anggota di seluruh Indonesia memperkuat gerakan nilai-nilai moderasi beragama dan interaksi sosial antarsuku, agama dan golongan yang berpegang teguh pada prinsip toleransi, solidaritas serta gotong royong. Sembilan organisasi kepemudaan lintas agama yang tergabung dan mengeluarkan pernyataan sikap ialah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, dan Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla'ul Anwar

Berikutnya, Pengurus Pusat Generasi Muda Khonghucu, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Buddhis, dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement