REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 156,4 triliun terkait pemberian manfaat pensiun termasuk tunjangan hari raya pada tahun depan. Anggaran ini pun termasuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus. “Program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan dialokasikan Rp 156,4 triliun," ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, anggaran tersebut juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran itu turut digunakan pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.