Rabu 21 Sep 2022 13:19 WIB

Kemenkeu Anggarkan Rp 156,4 T Khusus Pensiunan dan THR PNS pada 2023

Anggaran tersebut masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus. 

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Petugas PT. Pos Indonesia melayani pensiunan PNS dan TNI/Polri mengambi gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas PT. Pos Indonesia melayani pensiunan PNS dan TNI/Polri mengambi gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 156,4 triliun terkait pemberian manfaat pensiun termasuk tunjangan hari raya pada tahun depan. Anggaran ini pun termasuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus. “Program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan dialokasikan Rp 156,4 triliun," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, anggaran tersebut juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Anggaran itu turut digunakan pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini. Anggaran ini sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog. 

Kemenkeu juga menggunakan anggaran tersebut pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, dan pembayaran selisih harga beras Bulog. Hal ini termasuk kompensasi atas harga beras yang dijual lebih murah oleh Bulog saat operasi pasar.

“Nantinya, dana ini juga digunakan penggantian biaya dan margin investasi pemerintah yang dilaksanakan pada 2023 mendatang,” ucapnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement