Kamis 22 Sep 2022 18:53 WIB

Satgas Terangkan Mengapa PPKM Masih Diberlakukan

PPKM merupakan upaya pemerintah menjaga masyarakat dari lonjakan kasus.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Warga berjalan melintasi mural bertemakan Covid-19. Pemerintah masih mempertahankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga berjalan melintasi mural bertemakan Covid-19. Pemerintah masih mempertahankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait usulan agar pemerintah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wiku mengatakan, PPKM merupakan kebijakan untuk menjaga masyarakat jika nantinya kembali terjadi lonjakan kasus.

“PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat apabila ke depannya kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19,” kata Wiku saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Selain itu, kata dia, hanya WHO yang memiliki kewenangan untuk mengakhiri status pandemi Covid-19 saat ini.

“Sudah kita ketahui bersama, WHO telah menetapkan kondisi pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Oleh karena itu, kewenangan untuk mengakhiri status pandemi merupakan keputusan dari WHO,” ujar dia.

Sebelumnya, ahli Epidemiologi dari FKM Universitas Indonesia, Pandu Riono menilai pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali mengingat tren kasus Covid-19 sudah semakin melandai. Sehingga, menurutnya, aturan PPKM tidak diperlukan lagi.

“Untuk mengendalikan pandemi saat ini adalah menekan penularan dan kematian. Saatnya pemulihan ekonomi dan tetap meningkatkan vaksinasi,” kata Pandu dalam keterangan, Selasa (20/9/2022).

Pandu menekankan, dengan terkendalinya pandemi, maka alangkah baiknya aturan PPKM dicabut. Sehingga pemerintah bisa fokus untuk mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi booster yang saat ini masih stagnan di bawah 30 persen.

“Jadi Indonesia sudah terkendali. Makanya kalau sudah terkendali kan nggak usah dideklarasikan sudah berakhir. Kita persiapkan saja. Saya sudah bilang kalau mau berakhir kelompok yang sangat berisiko seperti lansia itu semuanya sebaiknya sudah divaksinasi dengan booster dengan lengkap. Jadi kita fokus pada kelompok-kelompok yang paling rentan,” tegasnya.

Pandu menyarankan agar pada September ini aturan PPKM dicabut dan dimulai perencanaan aturan situasi terkendali pada September, Oktober, November dan Desember. Bila penurunan kasus Covid-19 selama tiga bulan terus stabil, maka PPKM sudah harus diakhiri.

“Yang kita katakan adalah mengakhiri pandemi dengan mencabut PPKM,” tuturnya.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman pun mengakui, pandemi Covid-19 di Indonesia yang kini transisi ke endemi sudah sesuai jalur. Kendati demikian, status endemi ternyata tidak aman dan berbahaya.

Dicky mengakui, Indonesia saat ini ada di masa transisi dan on the track menuju satu fase akhir pandemi. Ini terlihat dari kondisi yang membaik, tidak membebani global dunia antara lain dari modal imunitas, hingga cakupan vaksinasi dua dan tiga dosis yang di atas 70 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement