Jumat 23 Sep 2022 16:48 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Gubernur Papua Murni Hukum

Sejak zaman Lukas Enembe terdapat pemberian dana Otsus sebesar Rp 500 triliun.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Menko Polhukam RI, Mahfud MD menjadi pembicara dalam acara OSHIKA MABA 2022 di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA), Kota Malang, Jumat (23/9/2022).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Menko Polhukam RI, Mahfud MD menjadi pembicara dalam acara OSHIKA MABA 2022 di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA), Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe murni masalah hukum. Ia mengeklaim, tidak ada unsur politik yang membuat sosok tersebut ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Menurut Mahfud, penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua semata-mata atas perintah UU dan aspirasi masyarakat. "Yang meminta agar Lukas Enembe diproses secara hukum karena indikasinya korupsinya sudah cukup," kata Mahfud kepada wartawan seusai menghadiri acara OSHIKA MABA 2022 di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Bukti awal gratifikasi sebesar Rp 1 miliar sudah cukup menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Namun dia memastikan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe tidak hanya besaran tersebut.

Menurut Mahfud, dugaan kasus korupsi Lukas Enembe cukup banyak apabila merujuk temuan yang tersedia. Gubernur Papua setidaknya telah melakukan dugaan korupsi sebesar Rp 556 miliar. Di samping itu, terdapat pemblokiran uang tunai sebesar Rp 71 miliar dari rekening Lukas Enembe.

Hal yang paling membuat pemerintah pusat kecewa adalah ketika Gubernur Papua memanfaatkan dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurut Mahfud, ada Rp 1.000,7 triliun dana Otsus yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001. Sementara itu, sejak zaman Lukas Enembe terdapat pemberian dana Otsus sebesar Rp 500 triliun.

"Itu Rp 500 triliun lebih tidak jadi apa-apa juga. Rakyatnya tetap miskin sedangkan pejabatnya foya-foya," kata dia.

Mahfud tak menampik terdapat pembangunan sejumlah infrastruktur di Papua. Namun dia mengingatkan infrastruktur tersebut merupakan hasil proyek dari Kementerian PUPR pusat. Sebab itu, dia sangat menyayangkan dana Otsus yang begitu besar tidak dimanfaatkan baik oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement