JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan hakim Sudrajad Dimyati setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung Sudrajad diduga menerima uang suap untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, gugatan tersebut diajukan...
Berita Lainnya