Senin 26 Sep 2022 20:05 WIB

Realisasi Belanja Negara Rp 1.657 Triliun pada Agustus 2022

Realisasi belanja negara sudah mencapai 53,3 persen dari pagu anggaran APBN.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat realisasi belanja negara sebesar Rp 1.657 triliun pada Agustus 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat realisasi belanja negara sebesar Rp 1.657 triliun pada Agustus 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat realisasi belanja negara sebesar Rp 1.657 triliun pada Agustus 2022. Adapun realisasi ini 53,3 persen dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 3.106 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN akan bekerja keras untuk melindungi masyarakat, perekonomian, dan guncangan-guncangan yang terjadi. “Akibat gejolak yang terjadi di pasar keuangan global, pasar komoditi maupun geopolitik,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani merinci belanja kementerian lembaga (K/L) sudah terealisasi sebesar Rp 575,8 triliun atau 60,9 persen terhadap total belanja tahun ini. Kemudian belanja non K/L 2022 didominasi oleh subsidi dan kompensasi energi antara lain bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

Adapun realisasi bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BBM) telah disalurkan sebesar Rp 6,2 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat per 16 Agustus 2022.

“Kemarin karena pemerintah menyesuaikan harga BBM maka kita menambahkan bantuan sosial Rp 12,4 triliun khusus BLT BBM kepada 20,65 juta KPM yang sudah terealisasi Rp 6,2 triliun,” ucapnya.

Menurutnya realisasi sebesar 6,2 triliun merupakan setengah dari pagu anggaran bantuan langsung tunai BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta KPM.

“Masing-masing KPM akan menerima Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan yakni September hingga Desember yang akan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp 300 ribu,” ucapnya.

Sementara bantuan subsidi upah (BSU) yang memiliki anggaran Rp 9,6 triliun telah cair sebesar Rp 2,62 triliun per 16 September 2022 dengan diberikan kepada 4,4 juta pekerja dari total 16 juta pekerja yang akan mendapat BSU.

“Para pekerja penerima BSU yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan tersebut akan menerima masing-masing Rp 600 ribu,” ucapnya.

Sri Mulyani menyebut anggaran bantuan langsung tunai BBM dan BSU merupakan pengalihan dari anggaran subsidi BBM yang diberikan setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada awal September lalu. Adapun tujuan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga kebutuhan pokok.

Di luar bantuan langsung BBM dan BSU, pemerintah pun memiliki program perlindungan sosial pada Agustus 2022 telah terealisasi sebesar Rp 261,8 triliun. Adapun realisasi perlindungan sosial diwujudkan melalui penyaluran program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, kartu sembako kepada 18,7 juta keluarga penerima manfaat, bantuan langsung tunai minyak goreng 21,8 juta penerima, program prakerja kepada 2,8 juta peserta, bantuan langsung tunai desa 7,5 juta keluarga penerima manfaat dan subsidi bunga kredit usaha rakyat kepada lima juta debitur.

Serta pembayaran pensiun termasuk THR dan gaji ke-13, serta jaminan kesehatan ASN. Jadi belanja non K/L ini dominasinya perlindungan pada masyarakat sebesar Rp 602,3 triliun atau 44,4 persen terhadap APBN. Kemudian transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 478,9 triliun atau 59 persen terhadap total transfer yang akan dilakukan pada 2022, didukung karena kepatuhan daerah dalam menyampaikan syarat salurnya.

Terakhir, pembiayaan investasi sudah terealisasi sebesar Rp 55 triliun digunakan pembiayaan mendukung pembangunan infrastruktur dan proyek strategis nasional. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement