REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sebuah video yang menyebutkan bahwa adanya penggeledahan dan penangkapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Lembaga antirasuah ini menegaskan, video tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Sebagai informasi, video itu beredar diunggah oleh akun bernama Agenda Politik di kanal YouTube. Dalam video tersebut menuliskan narasi bahwa KPK menemukan tumpukan uang sebesar Rp 50 miliar hasil korupsi Hasto Kristiyanto.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Ali menjelaskan, video tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh. Kemudian, menggabungkannya dengan potongan-potongan informasi lainnya yang tidak benar terhadap KPK dan Hasto.