Sabtu 01 Oct 2022 13:08 WIB

Mahkamah Konstitusi Thailand Putuskan PM Prayuth Tetap Menjabat Hingga 2025

Prayuth memimpin kudeta militer pada 2014 dan naik menjadi perdana menteri

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha tetap menjadi perdana menteri hingga 2025 jika terpilih kembali. Ilustrasi.
Foto: AP/Sakchai Lalit, File
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha tetap menjadi perdana menteri hingga 2025 jika terpilih kembali. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Mahkamah Konstitusi Thailand pada Jumat (30/9/2022) memutuskan masa jabatan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha tidak melebihi delapan tahun. Dengan keputusan tersebut, maka Prayuth tetap menjadi perdana menteri hingga 2025 jika terpilih kembali.  

Sementara pemilihan umum harus diadakan paling lambat 7 Mei 2023. Pengadilan mengumumkan keputusannya dalam kasus yang diajukan oleh partai oposisi, Pheu Thai. Partai tersebut meminta kejelasan terkait masa jabatan Prayuth sebagai perdana menteri.

Baca Juga

Prayuth yang merupakan pensiunan jenderal adalah pemimpin junta. Dia menjadi perdana menteri sejak 2014 hingga 2019. Setelah itu parlemen memilihnya untuk tetap menjabat sebagai perdana menteri.

Prayuth memimpin kudeta militer pada 2014. Partai Pheu Thai berpendapat, masa jabatan Prayuth dihitung ketika dia berperan sebagai pemimpin kudeta. Dalam pembacaan putusan selama 25 menit, pengadilan mengatakan masa jabatan Prayuth sebagai perdana menteri harus dihitung dari 2017, ketika sebuah konstitusi baru diundangkan.

Selama masa jabatannya, Prayuth menghadapi upaya dari pihak oposisi untuk menggulingkannya. Dia menghadapi empat mosi tidak percaya, kasus konflik kepentingan, dan protes besar yang menantang kepemimpinannya dan monarki. Prayuth telah diskors dari jabatannya saat pengadilan mempertimbangkan kasus  tersebut.

Partai Pheu Thai dan juru bicara pemerintah tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait keputusan pengadilan. Sebuah jajak pendapat pada awal Agustus menunjukkan popularitas Prayuth memudar. Hampir dua pertiga orang yang disurvei ingin Prayuth mengakhiri jabatannya. Sementara sepertiga lainnya memilih menunggu putusan pengadilan. 

Prayuth memimpin kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan terpilih pada Mei 2014. Kemudian pada Agustus 2014, dia menjabat sebagai perdana menteri dalam pemerintahan militer setelah kudeta. Para kritikus berpendapat batas masa jabatan Prayuth berakhir pada 24 Agustus.

Namun pendukung Prayuth mengatakan konstitusi yang memuat ketentuan batas masa jabatan mulai berlaku pada 6 April 2017 dan masa jabatannya harus dihitung sejak tanggal tersebut. Namun ada yang berpendapat masa jabatan Prayuth dimulai pada 9 Juni 2019 setelah pemilihan umum.

Jika Prayuth tetap berkuasa, dia masih akan menghadapi perhitungan politik awal tahun depan ketika masa jabatan empat tahun Parlemen berakhir dan pemilihan baru harus diadakan. Peringkat popularitasnya rendah, dengan kritik mengatakan dia telah salah menangani ekonomi dan merusak respons awal Thailand terhadap pandemi Covid-19.

Pada 2020, puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menuntut Prayuth dan kabinetnya mengundurkan diri. Mereka juga menyerukan agar konstitusi diamandemen dan monarki direformasi. Beberapa konfrontasi antara gerakan protes yang didorong oleh mahasiswa dan pihak berwenang berubah menjadi kekerasan. Ada kekhawatiran aksi protes akan terulang setelah putusan pengadilan.

sumber : Reuters/AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement