REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI KH Achmad Sudrajat, menyampaikan, zakat memiliki kontribusi penting pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Yakni melalui penyelarasan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs.
"Zakat menjadi salah satu instrumen yang mendukung pencapaian SDGs dan pada saat yang sama dilakukan penerapan paradigma SDGs dalam pengelolaan zakat," ujar Achmad dalam acara diskusi publik dengan tema "Peran Zakat Dalam Menurunkan Angka Kemiskinan" yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat secara daring, Kamis (6/10/2022), dikutip dari siaran persnya.
Turut hadir Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Ditzawa Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Muhibuddin, CEO Rumah Zakat Nur Efendi serta Prodi Ekonomi Islam FEB Universitas Padjajaran Cupian.
Dalam pemaparannya yang berjudul "Zakat dan Pembangunan", Achmad menyampaikan, zakat berpadanan dengan kata an-nama’ yang berarti pembangunan, yang bermakna dua hal dalam pengelolaan.
"Dua makna itu yakni zakat hanya diambil dari harta yang berkembang atau memiliki potensi untuk berkembang; dan penyaluran zakat memiliki tujuan untuk membangun kondisi kesejahteraan bagi mustahik," jelasnya.
Achmad mengatakan, SDGs menawarkan konsep pembangunan baru, yang merevisi mode pembangunan konservatif yang menghadirkan distorsi pembangunan. "Zakat dalam agenda SDGs merupakan bentuk implementasi kekinian zakat dalam menghadirkan maslahat bagi ummat, bangsa, dan kemanusiaan," kata Achmad.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Achmad mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi dalam mencapai tujuan bersama yakni mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat.
Sebelumnya, pada 2018 Baznas bersama Kementerian PPN/Bappenas, dan MUI juga telah meluncurkan buku yang berjudul Fiqih Zakat on SDGs yang tidak hanya dijadikan sebagai panduan, tetapi juga dapat disebarluaskan sebagai contoh baik pengelolaan zakat di dunia.