Senin 10 Oct 2022 13:02 WIB

Satu Data Diimplementasikan 2024, Menkominfo: Jangan Ada Resistensi Antarlembaga

Indonesia saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data dan peladen yang terpisah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Selain menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga menyampaikan sejumlah isu-isu terkini salah satunya mengenai pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna hari ini Selasa (20/9).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Selain menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga menyampaikan sejumlah isu-isu terkini salah satunya mengenai pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna hari ini Selasa (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menargetkan kebijakan berbasis Satu Data Indonesia (SDI) atau One Data Policy Driven mulai diimplementasikan pada 2024. Johnny mengatakan, Kemenkominfo tahun ini fokus untuk pembangunan infrastruktur data dan penguatan ekosistem data nasional menuju target tersebut.

Johnny mengajak semua pihak mulai kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam pembangunan Satu Data Indonesia tersebut. "Jangan ada resistensi pada saat kita bangun infrastruktur data untuk melakukan konsolidasi data," ujar Johnny dalam sambutannya di acara Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat yang disiarkan daring, Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Johnny menjelaskan, kebijakan Satu Data Indonesia untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan dan efisiensi belanja nasional. Sebab, saat ini data masih tersebar di masing-masing instansi baik pusat dan daerah.

Dia menyampaikan, di Indonesia saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data dan peladen yang terpisah dan bekerja sendiri-sendiri. "Kita mempunyai 2.700 pusat data dan server di Indonesia, yang masing-masing kerja sendiri-sendiri, nggak bisa itu disatukan," ujar Johnny,