BALI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan membuat nota kesepakatan (Mou) dengan sembilan platform media sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran konten hoaks saat gelaran Pemilu 2024. MoU bakal berisikan kesepakatan agar platform mengecek kebenaran informasi pemilu dalam sebuah konten sehingga penyebaran konten bohong atau disinformasi segera dibatasi. "Kami ke depan...
Berita Lainnya