Kamis 13 Oct 2022 13:15 WIB

Pemkab Tangerang Susun Aturan untuk Beli Kendaraan Dinas Listrik

Menindaklanjuti Inpres Jokowi, Pemkab Tangerang membeli mobil listrik pada 2023.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menyiapkan dan menyusun peraturan tentang pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan setempat. Dalam pengkajian terkait dengan pengadaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"Kami akan rumuskan dan laporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor/mobil listrik ini bisa dihadirkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (13/10/2022).

Dalam inpres itu diatur, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Sekarang kami sudah mendapatkan surat/inpres itu, insya Allah, pada 2023 akan kami siapkan anggaran," kata Maesyal.

Pemkab Tangerang, kata dia, kini sedang menyiapkan dana dalam pengadaan kendaraan listrik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. "Kami juga akan lihat kesiapan/ketersediaan kendaraan listrik itu apa sudah siap pada tahun 2023. Maka, kami akan mengikuti anjuran pemerintah pusat yang akan dilaksanakan Pak Bupati dan Wakil Bupati," ujar Maesyal.

Atas kebijakan pemerintah pusat tentang penyediaan kendaraan listrik tersebut, dia berharap dalam waktu dekat ini sudah tersedia dalam e-katalog agar pemerintah daerah dapat segera mengeksekusinya. "Mudah-mudahan ke depan muncul di e-katalog supaya kami bisa menindaklanjuti itu," ucap Maesyal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement