REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima data kependudukan dengan total 277 juta lebih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendargi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). KPU akan menggunakan data tersebut untuk pemetaan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024.
Data tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Acara penyerahan data itu digelar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/9/2022).
Hasyim menjelaskan, pihaknya menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri dari Kemenlu. Khusus DAK2, KPU akan menggunakannya untuk menyusun dan menata dapil anggota DPRD kabupaten/kota.
"Kita jadikan basis itu misalnya, kalau penduduk di sebuah kabupaten jumlahnya sekian, maka alokasi kursi DPRD-nya sekian," kata Hasyim.