Jumat 14 Oct 2022 13:36 WIB

Petakan Dapil, KPU Terima 277 Juta Data Kependudukan dari Kemendagri-Kemenlu

KPU akan menggunakan data itu untuk pemetaan daerah pemilihan Pemilu 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU Hasyim Asyari bersalaman dengan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam acara penyerahan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) serta penyerahan rekapitulasi data WNI per PPLN di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/10/2022). KPU menerima rekapitulasi data kependudukan per Kecamatan dari Kemendagri dan rekapitulasi data WNI dari Kemenlu yang akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.Prayogi/Republika
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari bersalaman dengan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam acara penyerahan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) serta penyerahan rekapitulasi data WNI per PPLN di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/10/2022). KPU menerima rekapitulasi data kependudukan per Kecamatan dari Kemendagri dan rekapitulasi data WNI dari Kemenlu yang akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima data kependudukan dengan total 277 juta lebih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendargi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). KPU akan menggunakan data tersebut untuk pemetaan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024. 

Data tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Acara penyerahan data itu digelar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/9/2022). 

Baca Juga

Hasyim menjelaskan, pihaknya menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri dari Kemenlu. Khusus DAK2, KPU akan menggunakannya untuk menyusun dan menata dapil anggota DPRD kabupaten/kota. 

"Kita jadikan basis itu misalnya, kalau penduduk di sebuah kabupaten jumlahnya sekian, maka alokasi kursi DPRD-nya sekian," kata Hasyim.