Jumat 14 Oct 2022 23:54 WIB

Polres Pidie Tangkap Kurir Narkoba Antarkabupaten

RM ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu ke Kabupaten Bireuen.

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rahmad
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, Aceh menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu antarkabupaten. Kapolres Pidie AKBP Padli, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan kurir narkoba tersebut berinisial RM (32). Bersama RM yang bekerja sebagai tukang bangunan, turut diamankan 100 gram sabu-sabu.

"RM ditangkap di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie pada Kamis (13/10). RM ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu ke Kabupaten Bireuen, Aceh," kata AKBP Padli.

Baca Juga

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan kurir narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat merasa curiga dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi barang terlarang tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie bersama personel BNNK Pidie menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, RM hendak mengantarkan sabu-sabu ke kabupaten tetangga.

"Tim menangkap RM bersama barang bukti 100 gram sabu-sabu yang terbungkus plastik, dua telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Saat ini, RM beserta barang bukti diamankan di Kantor BNNK Pidie untuk proses hukum lebih lanjut," kata Padli.

Secara terpisah, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya menangkap terduga pelaku sabu-sabu serta mengamankan satu paket bungkusan kecil berisi barang terlarang tersebut.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo mengatakan pelaku berinisial F (35) bekerja sebagai petani. Pelaku F ditangkap di Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis (13/10/2022). "Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,13 gram serta satu telepon genggam," kata Dodon Priyambodo.

Penangkapan F, kata Dodon Priyambodo, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan ada seseorang membawa sabu-sabu mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi ke arah Kecamatan Trienggadeng. Selanjutnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya menyelidiki informasi tersebut. Saat penyelidikan, tim melihat seseorang yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan.

"Tim menghampiri dan memeriksa orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan kecil berisi sabu-sabu. Yang bersangkutan langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Dodon Priyambodo.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement