Senin 17 Oct 2022 12:43 WIB

Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan

Hingga kini masih ada korban Kanjuruhan yang butuh perawatan tambahan.

Red: Indira Rezkisari
Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Sigura-gura, Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Seni mural dan montase karya seniman Malang tersebut digambar di sejumlah lokasi sebagai ungkapan duka dan keprihatinan atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Sigura-gura, Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Seni mural dan montase karya seniman Malang tersebut digambar di sejumlah lokasi sebagai ungkapan duka dan keprihatinan atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Penghentian biaya diduga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan. Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak. Belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.