REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Penghentian biaya diduga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (17/10/2022).
Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan. Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak. Belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.