REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sepanjang dua pekan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022, Polres Sukabumi Kota memberikan teguran terhadap 5.760 pelanggar lalulintas. Ribuan teguran tersebut diberikan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, membawa lebih dari satu penumpang, dan melawan arus.
Selain itu, menindak kepada para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. ''Kami telah menggelar operasi kewilayahan yang diselenggarakan sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 yang berhasil lakukan teguran terhadap 5.760 pelanggar lalulintas,'' ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Ia menerangkan, tidak ada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya tahun 2022. Intinya, meskipun masih banyak pengendara yang melanggar lalulintas, namun tidak ada peristiwa kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya ini digelar
"Dari data yang ada, sebanyak 5.670 teguran diberikan kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar lalulintas,'' ungkap Tejo. Mulai dari tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Tejo Reno menerangkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 selama dua pekan dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif kepolisian. Di mana, sudah menjadi atensi dari pimpinan bahwa sejak awal yaitu saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu, bahwa kepolisian mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif pada operasi Zebra Lodaya 2022.
Langkah yang diambil mulai dari memasang spanduk, membagikan brosur imbauan kamseltibcarlantas serta beberapa kegiatan humanis. Misalnya dengan melakukan kegiatan sosial, salah satunya di SLB Budi Nurani Baros, Sukabumi
"Kami dari kepolisian, khususnya Sat lantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas,'' cetus Tejo. Ia mengajak mari ciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.