Selasa 18 Oct 2022 12:28 WIB

Saksi Jelaskan Rapat Lin Che Wei dengan Kemendag Membahas CPO

Lin Che Wei diundang karena pemahamannya terhadap CPO.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Terdakwa mantan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley Ma, dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa mantan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley Ma, dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (LCW) disebut menggelar pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tanpa diketahui oleh ketua tim asistensi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Padahal, LCW berstatus sebagai anggota dalam tim itu.

Hal tersebut disampaikan ketua tim asistensi Menko Perekonomian, Tirta Hidayat dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian izin CPO yang mempengaruhi harga minyak goreng (migor) pada Selasa (18/10/2022). LCW berstatus sebagai terdakwa dalam kasus itu.

Baca Juga

"Pak Che Wei mengikuti rapat dengan (Kemendag) tanpa sepengetahuan saudara?" tanya JPU. "Saya kira begitu," jawab Tirta dalam sidang hari ini.

JPU sempat menanyakan legalitas keikutsertaan LCW dalam rapat tersebut. Pertanyaan itu mengundang protes dari kubu tim penasehat hukum karena dianggap tak relevan. "Saya tidak dalam kapasitas menilai itu," ujar Tirta.

Tirta juga menjelaskan, pernah ada rapat virtual yang melibatkan LCW didasari undangan lewat pesan Whatsapp pada Desember 2021. Undangan rapat itu guna membahas CPO. Saat itu, Tirta diundang sebagai ketua tim asistensi Menko Perekonomian. Sedangkan LCW juga diundang karena punya pemahaman soal CPO.

"Karena pak Che Wei punya pengetahuan dan data yang banyak. Saya kira ahli untuk bidang migor," ujar Tirta.

Sepanjang pengetahuannya, Tirta menyebut rapat yang disertai LCW hanya membahas permasalahan umum. Ia membantah ada keputusan yang diambil dalam rapat yang diikutinya bersama LCW. "Rapat dengan LCW kebanyakan pengetahun umum, bukan detail soal kebijakan," katanya.

Dalam kasus ini, JPU mendakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan tim asistensi Menko Bidang Perekonomian, Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley Ma; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Mereka diduga memperkaya beberapa perusahaan hingga merugikan negara Rp 18,3 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement