REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Selasa (18/10/2022) menyambut baik keputusan pemerintah Australia untuk mengakhiri pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Mereka menambahkan bahwa langkah Australia selaras dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
“Komitmen Australia terhadap solusi dua negara,” sebut OKI dalam sebuah pernyataan dilansir dari laman Middle east Monitor pada Rabu (19/10/2022).
Organisasi ini meminta semua negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel untuk membalikkan sikap mereka terhadap legitimasi internasional.
Adapun Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, pada Selasa mengatakan, bahwa negaranya telah membatalkan pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Pada 2018, Perdana Menteri saat itu, pemerintahan Scott Morrison mengatakan akan mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Akan tetapi tidak akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv sampai penyelesaian damai tercapai.
Langkah Australia itu mendapat pujian dari Otoritas Palestina, yang menguasai Tepi Barat, dan Hamas, kuasai Jalur Gaza.
Sementara Yerusalem kini tetap menjadi jantung konflik Israel-Palestina. Warga Palestina berharap Yerusalem Timur, yang sekarang diduduki oleh Israel, pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota Negara Palestina di masa depan.