REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangkan 1.500 sapi potong dari Lampung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan menjaga stabilitas harga daging di Babel. "Saat ini kami hanya mengandalkan pasokan sapi potong dari Lampung untuk memenuhi konsumsi daging masyarakat," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel Judnaidy di Pangkalpinang, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan daging sapi masyarakat, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung masih mengandalkan pasokan sapi potong dari luar daerah, karena peternakan sapi dan kambing di Babel masih tahap pengembangan. "Saat ini sekitar 95 persen sapi potong ini masih didatangkan dari luar daerah, sementara 5 persen berasal dari ternak petani lokal," ujarnya.
Menurut dia berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nasional tentang Lalu Lintas Ternak Daerah Zona Merah PMK, Babel masih berstatus zona merah PMK dan hanya diperbolehkan melalulintaskan atau menerima ternak potong untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat.
Sementara itu, Babel tidak diperbolehkan mendatangkan ternak untuk dikembangbiakkan karena masih berstatus zona merah PMK.
"Kalau untuk sapi potong masih diperbolehkan, namun untuk pengembangbiakan belum diperbolehkan agar tidak terjadi penularan dan penyebaran PMK lebih luas," katanya.
Ia menambahkan saat ini jumlah sapi yang masih positif PMK tersisa lima ekor di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah, sementara kabupaten lainnya sudah nol kasus. "Dengan kebijakan ini tentunya sangat membantu Pemprov Kepulauan Babel dalam menjaga stabilitas harga daging sapi di masyarakat," katanya.