REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim pada hari Jumat (21/10/2022) mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nonaparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, sebanyak 30 orang calon Direktur Jenderal Imigrasi non-ASN dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Tiga nama teratas yang lolos adalah Silmy Karim, Ely John Karimela, dan Dorry Sonata. Hasil seleksi administrasi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Kemenkumham pada tahun 2022, kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Reviantoselaku ketua panitia seleksi, dapat diakses melalui www.kemenkumham.go.id.
Ia mengatakan bahwa peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah), seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural (asesmen) serta wawancara. Seleksi itu mencakup kompetensi bidang (penulisan makalah) akan berlangsung pada hari Jumat (21/10/2022), sementara peserta jalur non-ASN akan mengikuti kompetensi manajerial sosial kultural (asesmen).
Pengumuman seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, kata dia, setelah seleksi kompetensi bidang. Untuk jadwal wawancara, diumumkan setelah seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Mereka yang lolos seleksi, antara lain, Dorry Sonata merupakan konsultan dan trainer senior. Dorry pernah berkarier di beberapa perusahaan multinasional.
Berikutnya Ely John merupakan seorang dosen, kemudian Silmy Karim yang namanya populer karena pernah diusir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat rapat beberapa waktu lalu. Silmy diusir anggota DPR RI karena dinilai menantang DPR RI pada bulan Februari 2022.
Sebelum menjadi Dirut Krakatau Steel, dia juga pernah menjabat di perusahaan BUMN lainnya, yaitu PT Pindad (Persero) dan PT Barata Indonesia (Persero). Pengusiran Silmy bermula ketika Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyoroti pabrik blast furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan.
Saat dia berbicara, Silmy lantas memotong ucapannya dengan bertanya siapa yang disebut 'maling' oleh Bambang. Namun, hal itu justru membuat Bambang mengusir bos perusahaan baja pelat merah tersebut dari ruang rapat Komisi VII DPR RI.