Senin 24 Oct 2022 00:15 WIB

Pemerintah Berhasil Pulangkan 5 ABK yang Terdampar di Taiwan Berbulan-bulan

Masalah ABK Indonesia tertahan di Taiwan ini bukan kali pertama terjadi.

Rep: Febryan A/ Red: Nidia Zuraya
Anak Buah Kapal (ilustrasi)
Foto: antara
Anak Buah Kapal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan lima WNI anak buah kapal (ABK) yang sudah tujuh bulan tertahan di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize di Taiwan. Mereka 'tersandera' dikarenakan oleh aturan kru pengganti.

Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Suhartono menjelaskan, kontrak kerja lima WNI di Kapal MV Uniprofit sebenarnya sudah habis sejak Maret 2022 lalu. Namun, mereka tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia karena aturan minimum safety manning yang mengharuskan mereka menunggu sampai ada kru kapal pengganti.

Baca Juga

Setelah menerima laporan kasus ini, Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kemenaker serta kementerian/lembaga terkait langsung melakukan negosiasi dengan otoritas Taiwan. Negosiasi intens itu berhasil.

Lima ABK itu, kata Suhartono, dipulangkan dari Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan beberapa hari lalu. Selanjutnya mereka diterbangkan dari Bandara Internasional Kaohsiung dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (22/10/2022).