REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan lima WNI anak buah kapal (ABK) yang sudah tujuh bulan tertahan di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize di Taiwan. Mereka 'tersandera' dikarenakan oleh aturan kru pengganti.
Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Suhartono menjelaskan, kontrak kerja lima WNI di Kapal MV Uniprofit sebenarnya sudah habis sejak Maret 2022 lalu. Namun, mereka tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia karena aturan minimum safety manning yang mengharuskan mereka menunggu sampai ada kru kapal pengganti.
Setelah menerima laporan kasus ini, Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kemenaker serta kementerian/lembaga terkait langsung melakukan negosiasi dengan otoritas Taiwan. Negosiasi intens itu berhasil.
Lima ABK itu, kata Suhartono, dipulangkan dari Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan beberapa hari lalu. Selanjutnya mereka diterbangkan dari Bandara Internasional Kaohsiung dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (22/10/2022).
"Alhamdulillah seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya kami akan serah terimakan kepada BP3MI Banten untuk membantu dalam proses pemulangan ke daerah asal," kata Suhartono dalam siaran persnya, Ahad (23/10/2022).
Suhartono menyebut, masalah ABK tertahan di Taiwan ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2021 lalu, Kemenaker bersama kementerian/lembaga terkait berhasil memulangkan 105 ABK. Persoalan yang dihadapi seratus lebih ABK itu bukan hanya tidak diperbolehkan pulang, tapi juga gaji yang hanya dibayar sebagian.
Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemrnaker, Rendra Setiawan mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak ingin permasalahan semacam ini terulang kembali. Pihaknya dalam waktu dekat akan menemui oritas Taiwan untuk mencari solusi terbaik.
Sebelum pertemuan tersebut, pihaknya akan mengundang Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) Jakarta untuk menyampaikan sikap tegas Pemerintah Indonesia terhadap penyelesaian permasalahan ABK yang berlarut-larut. "Termasuk (menyampaikan permasalahan) para ABK Kapal MV Jian Ye yang saat ini masih menunggu untuk dapat dipulangkan dengan permasalahan yang sama," kata Rendra.