Selasa 25 Oct 2022 06:26 WIB

BPOM: Tiga Obat tak Penuhi Syarat Banyak Dijual Online

Kepala BPOM sebut tiga obat tidak memenuhi syarat banyak dijual secara online.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan POM Penny K Lukito sebut tiga obat tidak memenuhi syarat banyak dijual secara online.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kepala Badan POM Penny K Lukito sebut tiga obat tidak memenuhi syarat banyak dijual secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli obat. Sebab, kata dia, 3 dari 5 jenis obat yang tidak memenuhi syarat, masih banyak dijual melalui online.

“Untuk mengingatkan masyarakat, untuk berhati-hati membeli obat karena ada tiga jenis obat dari 5 yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak dijual di online,” kata Penny usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga

Ia menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti sekitar 1.400 tautan yang menyediakan obat-obatan tersebut. Langkah ini, kata Penny, menjadi bagian dari upaya pengawasan siber dari BPOM.

Lebih lanjut, Penny juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan karena kandungan di dalamnya juga tidak diketahui.