Selasa 25 Oct 2022 17:59 WIB

Pentingnya Uji Emisi Sebagai Perawatan Berkala pada Kendaraan Bermotor

Peran lembaga seperti MPMRent dalam mengatasi polusi menuai apresiasi dari Pemda

Melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Tampak uji emisi yang dilakukan MPMRent bersama Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.
Foto: istimewa
Melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Tampak uji emisi yang dilakukan MPMRent bersama Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN--Masyarakat perlu memperoleh edukasi terkait pentingnya perawatan  berkala pada kendaraan pribadi. Perawatan berkala baik skala ringan maupun besar akan mengurangi risiko kerusakan termasuk polusi asap kendaraan yang berdampak pada lingkungan. 

Karenanya edukasi mengenai ini juga dirasa penting untuk diberikan pada pengguna kendaraan bermotor agar disiplin melakukan peíawatan berkala. "Pemerintah selalu berupaya agar lingkungan selalu bebas daíi polusi udara yang diakibatkan asap kendaraan, karenanya kegiatan seperti uji emisi menjadi agenda yang rutin ada di Dinas Perhubungan," kata Heris Cahya Kusuma, ST, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotoí Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

Menurutnya, untuk melakukan kegiatan tersebut tidak semata dilakukan pemerintah saja, lembaga swasta  juga dapat berpartisipasi membantu dengan memberikan layanan seperti uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor. Seperti yang dilakukan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) yang mengadakan pengujian emisi gratis untuk kendaraan roda empat, yang dilakukan di kantor Pusat MPMRent, BSD City, Tangerang.

Melalui kegiatan uji emisi dan edukasi  ini  diharapkan  mampu  mengajak  masyarakat  di  Tangerang  Selatan  untuk  menjadi masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab pada upaya pengurangan polusi yang dikeluarkan kendaraan pribadinya."Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara, terutama di Tangerang Selatan," kata Devi Munthe, Chief Opeíating Officeí MPMRent.

Untuk mengikuti uji emisi ini peserta cukup mengisi form pendaftaran dan membawa surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan di Tangerang Selatan dengan usia kendaraan di atas 3 tahun, berbahan bakar bensin maupun diesel. Kegiatan uji emisi gratis yang dilakukan pada Sabtu (22/10/2022) lalu merupakan yang pertama kali dilakukan  MPMRent yang bergerak di bidang layanan transportasi di  area   Tangerang   Selatan. Kegiatan ini     sangat   diapresiasi   Dinas   Perhubungan setempat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement