REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 orang anak dari empat kabupaten di Pulau Sumba. Pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan perdagangan orang terhadap 17 orang anak dari Pulau Sumba yang direkrut oleh pihak Cinderella Agensi.
"Kami sedang menelusuri dugaan perdagangan anak ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sumba Timur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (25/10/2022).
Nico mengatakan, dari 17 orang tersebut, lebih banyak berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan dua orang dari Sumba Timur. Belasan anak tersebut direkrut oleh oknum warga dari Pulau Sumba dan dibawa menuju Pulau Jawa melalui kapal laut dari Pelabuhan Sumba Timur.
Nico mengakui, perekrutan tersebut luput dari pengawasan pemerintah daerah karena dibawa melalui kapal laut bersama-sama dengan banyak penumpang lainnya. "Sehingga terus terang ini memang luput dari perhatian kami karena ada ratusan hingga ribuan orang yang dimuat dalam kapal laut sehingga cukup sulit, berbeda kalau lewat bandara yang mudah terdeteksi," katanya.
Namun, kata dia, pihaknya sedang menelusuri dugaan perdagangan orang tersebut termasuk mendalami seperti apa modus pengoperasian yang dilakukan. "Kami ada tim bersama-sama dengan pihak kepolisian akan telusuri dan dalami sehingga ketika diketahui siapa pun yang terlibat akan kita proses secara hukum," katanya.