REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tujuh mantan Kapolri mengaku prihatin dengan banyaknya kasus yang menyeret institusi Polri belakangan. Para senior kepolisian itu datang menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan dukungan moral. Mereka mendorong agar Jenderal Sigit mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami datang ke sini (Mabes Polri) atas rasa keprihatinan kami. Kami terpanggil untuk menemui Kapolri untuk memberikan masukan, dan memberikan dukungan moril kepada Kapolri atas peristiwa-peristiwa akhir-akhir ini yang terjadi,” kata Jenderal Purn Dai Bachtiar, mantan Kapolri 2001-2005.
Dai datang bersama enam rekannya sesama mantan Kapolri. Seperti Jenderal Purn Chairuddin Ismail (Kapolri 2001); Jenderal Purn Soetanto (Kapolri 2005-2008); Jenderal Purn Bambang Hendarso Danuri (Kapolri 2008-2010); Jenderal Purn Timur Pradopo (Kapolri 2010-2013); Jenderal Purn Badrodin Haiti (2015-2016); dan Jenderal Purn Roesmanhadi (Kapolri 1998-2000).
Dai mengungkapkan ada banyak yang dibicarakan para purnawirawan dengan Jenderal Sigit. Termasuk beragam kasus para personil tinggi Polri saat ini yang terseret banyak kasus pidana.
Meskipun Dai tak membeberkan satu per satu kasus-kasus tersebut. Namun kata dia, para purnawirawan banyak memberikan saran-saran dan masukan penyelesaian atas kasus-kasus tersebut.
“Bahwa apa yang sudah menjadi perhatian pimpinan tertinggi Polri, dalam hal ini Bapak Presiden, harus menjadi acuan,” kata Dai.
Para mantan Kapolri, kata Dai Bachtiar, juga meminta kepada Sigit, dan seluruh pejabat utama Polri untuk tetap profesional. Juga menjaga peningkatan kinerja untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Dan insya Allah, dengan apa yang tadi kami sampaikan kepada Kapolri, bisa melengkapi apa yang sudah dijalankan oleh Kapolri saat ini. Terutama, untuk melakukan apa yang diharapkan oleh masyarakat terhadap Polri saat ini,” begitu kata Dai.
Bambang Hendarso Danuri menambahkan, kedatangan para mantan Kapolri, bukan untuk memberikan ceramah dan omelan atas situasi Polri saat ini. Kata dia, pun para mantan Kapolri, datang bukan untuk menggurui, apalagi mengajari.
Akan tetapi, dikatakan dia, lebih kepada memberikan dukungan, dan dorongan kepada Kapolri. “Tidak menghakimi. Tidak menggurui. Kami justru memberikan dukungan moril atas apa yang sudah dilalui, dan apa yang sudah dilakukan Kapolri,” kata Bambang.
Polri belakangan memang menjadi sorotan. Bahkan mengalami degradasi moral akibat menurunnya tingkat kepercayaan publik atas ragam kasus-kasus pidana yang melibatkan para petinggi Polri.
Seperti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. Dalam kasus itu, pun menyeret banyak perwira Polri yang terlibat dalam obstruction of justice.
Baru-baru ini, institusi Polri kembali menjadi sorotan setelah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap Polda Metro Jaya, lantaran terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Selain kasus-kasus pidana para petinggi Polri, pun banyak ragam kasus pidana lainnya yang dilakukan oleh anggota-anggota Polri. Termasuk kasus tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 supoter sepak bola.