REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -– Polisi menangkap enam orang remaja terkait aksi konvoi yang dilakukan di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan itu dilakukan karena para remaja tersebut melakukan aksi mengacungkan pedang saat konvoi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Sajam yang digunakan yakni jenis pedang yang memiliki panjang sekitar satu meter.
Keenamnya didapati membawa sajam tersebut dalam operasi dan patrol mobile yang diadakan Polsek Teluknaga dalam rangka antisipasi terjadinya tawuran pada Ahad (30/10/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan tiga dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang,” kata Zain dalam keterangannya, Ahad (30/10).