Selasa 01 Nov 2022 20:08 WIB

Anggaran Komcad Bermasalah, BPK Minta Kemenhan Perbaiki Laporan Keuangan

BPK menyebut Kemenhan telah tindaklanjuti temuan masalah anggaran Komcad

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyurati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait temuan masalah dalam anggaran Komponen Cadangan atau Komcad. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, BPK telah meminta agar laporan keuangan anggaran program tersebut diperbaiki.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyurati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait temuan masalah dalam anggaran Komponen Cadangan atau Komcad. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, BPK telah meminta agar laporan keuangan anggaran program tersebut diperbaiki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyurati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait temuan masalah dalam anggaran Komponen Cadangan atau Komcad. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, BPK telah meminta agar laporan keuangan anggaran program tersebut diperbaiki.

Menurut dia, temuan itupun saat ini telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan. “Betul, sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11).

Adanya temuan masalah dalam laporan keuangan program Komcad tersebut bisa berpotensi menyebabkan sengketa oleh pihak ketiga terhadap asset yang dimiliki Komcad. Nyoman menyebut, terdapat beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaan program Komcad.

Namun, koreksi tersebut hanya bersifat administratif, sedangkan perbaikan-perbaikan lainnya sudah ditindaklanjuti oleh Kemenhan.

“Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kita juga masih bisa mengaudit kembali,” kata dia.

Lebih lanjut, Nyoman juga mengatakan, BPK tak hanya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pertahanan, namun juga ke beberapa kementerian dan lembaga lainnya. Nantinya, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan.

“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” jelas Nyoman.

Sebelumnya, berdasarkan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2021, menemukan adanya sejumlah pengadaan barang senilai Rp 531,96 miliar belum masuk ke dalam anggaran 2021, dan lebih dari separuhnya yaitu Rp 235,25 miliar digunakan untuk kegiatan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement