Kamis 10 Nov 2022 13:40 WIB

Laksda Bakamla I Putu Arya Angga Tanggalkan Jabatan Deputi Inhuker

I Putu Arya Angga tanggalkan jabatan Deputi Inhuker karena masuk masa pensiun

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menerima laporan penyerahan jabatan Deputi Inhuker Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S.
Foto: Humas Bakamla
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menerima laporan penyerahan jabatan Deputi Inhuker Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menerima laporan penyerahan jabatan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama (Inhuker) Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S dan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi Direktur Litbang Kamla Laksma Bakamla Daru Prajogo di Aula II, Mabes Bakamla, kemarin.

Penyerahan jabatan Deputi Inhuker dilakukan karena Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S akan menjalani masa pensiun. Di samping itu Direktur Litbang Kamla Laksma Bakamla Daru Prajogo resmi menyandang pangkat Laksma Bakamla yang sebelumnya berpangkat Kolonel Bakamla.

Baca Juga

Dalam sambutannya Kepala Bakamla RI memberikan apresiasi dan terima kasih atas jasa, tenaga, pikiran yang dikerahkan Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S selama berdinas di Bakamla RI. "Selama berdinas di Bakamla RI Laksda Bakamla Angga sudah memberikan hasil dan kemajuan yang banyak kepada Bakamla RI," ujar Laksdya TNI Aan Kurnia.

Tak lupa Laksdya TNI Aan Kurnia mengucapkan selamat kepada Direktur Litbang atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Besar harapan agar Laksma Daru dapat berkarya dan dapat memajukan Bakamla lebih baik lagi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement